<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: DPR Keberatan Perda Syariat Islam</title>
	<atom:link href="http://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Dec 2009 03:24:33 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: Perda Syariat in Blogs: Jun 06 &#171; Shariah @ National Law</title>
		<link>http://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/#comment-1025</link>
		<dc:creator>Perda Syariat in Blogs: Jun 06 &#171; Shariah @ National Law</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Oct 2007 10:43:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/#comment-1025</guid>
		<description>[...] Posted on October 12th, 2007. DPR Keberatan Perda Syariat Islam [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] Posted on October 12th, 2007. DPR Keberatan Perda Syariat Islam [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Hafez</title>
		<link>http://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/#comment-870</link>
		<dc:creator>Hafez</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Jul 2007 14:32:29 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/#comment-870</guid>
		<description>ya begitulah kalau kekuasaan umat islam yang berjuang karena allah di badan legeslatif cuma dikit</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>ya begitulah kalau kekuasaan umat islam yang berjuang karena allah di badan legeslatif cuma dikit</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: desi darweni (asli garut),ilmu hukum UIN sunan gunung Djati bandung 2005</title>
		<link>http://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/#comment-492</link>
		<dc:creator>desi darweni (asli garut),ilmu hukum UIN sunan gunung Djati bandung 2005</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Jun 2007 08:13:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/#comment-492</guid>
		<description>untuk anggota DPR,,,ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan,
1. perda tidak boleh diundangkan karena hanya untuk menyenangkan umat islam saja sedangkan esensinya tidak ada,yang malu umat islam sendiri kalau ada kesalahan
2. semua undang2 harus berdasarkan asas isi muatan materi pembentukan undang2 dan asas pembentukan undang2
3. undang2 tersebut tidak boleh bertentangan dengan undang2 yang lebih tinggi.
4. sebaiknya undang2 khususnya perda harus timbul dan berkembang di masyarakat, dalam artian harus ada andil masyarakat dalam pembentukan perda.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>untuk anggota DPR,,,ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan,<br />
1. perda tidak boleh diundangkan karena hanya untuk menyenangkan umat islam saja sedangkan esensinya tidak ada,yang malu umat islam sendiri kalau ada kesalahan<br />
2. semua undang2 harus berdasarkan asas isi muatan materi pembentukan undang2 dan asas pembentukan undang2<br />
3. undang2 tersebut tidak boleh bertentangan dengan undang2 yang lebih tinggi.<br />
4. sebaiknya undang2 khususnya perda harus timbul dan berkembang di masyarakat, dalam artian harus ada andil masyarakat dalam pembentukan perda.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: desi darweni,ilmu hukum UIN sunan gunung Djati bandung 2005</title>
		<link>http://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/#comment-491</link>
		<dc:creator>desi darweni,ilmu hukum UIN sunan gunung Djati bandung 2005</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Jun 2007 08:05:24 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/#comment-491</guid>
		<description>mungkin ini juga salah satu tugas DPr sebagai badan legislatif yang memiliki fungsi membuat uu beserta bupati untuk mendiskusikan masalah ini. ini terkait dengan masa depan kota garut...
tapi saya kira hanya sekedar usulan dari saya,,,DPR mestinya melihat dulu beberapa asas-asas pembentukan undang2 dan  asas muatan materi pembentukan undang2. dengan demikian DPR tidak perlu repot lagi memikirkan permasalahan tersebut. satu hal yang perlu difikirkan,,,,undang2 dibentuk untuk mensejahterakan rakyat.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>mungkin ini juga salah satu tugas DPr sebagai badan legislatif yang memiliki fungsi membuat uu beserta bupati untuk mendiskusikan masalah ini. ini terkait dengan masa depan kota garut&#8230;<br />
tapi saya kira hanya sekedar usulan dari saya,,,DPR mestinya melihat dulu beberapa asas-asas pembentukan undang2 dan  asas muatan materi pembentukan undang2. dengan demikian DPR tidak perlu repot lagi memikirkan permasalahan tersebut. satu hal yang perlu difikirkan,,,,undang2 dibentuk untuk mensejahterakan rakyat.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: wargabanten</title>
		<link>http://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/#comment-116</link>
		<dc:creator>wargabanten</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Apr 2007 18:34:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/#comment-116</guid>
		<description>DPR Keberatan Perda Syariat Islam

--------------==================------------

Kenapa hal itu harus diributkan. Apa Anggota DPR sudah tidak ada kerjaan yang lain. masih banyak PR-PR yang belum terselesaikan.

Dan seandainya benar syariat ISLAM itu di Berlakukan, apa negara kita sudah siap? Kalau masalah itu sebaiknya di timbulkan dari DIRI kita - KELUARGA - SAHABAT dan LINGKUNGAn kita dahulu. Kalau Dari Komunitas Kecil sudah terbentuk NISCAYA akan berjalan sendiri tanpa ada perintahnya wong sudah jelas jelas diperintahkanNYA.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>DPR Keberatan Perda Syariat Islam</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;==================&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<p>Kenapa hal itu harus diributkan. Apa Anggota DPR sudah tidak ada kerjaan yang lain. masih banyak PR-PR yang belum terselesaikan.</p>
<p>Dan seandainya benar syariat ISLAM itu di Berlakukan, apa negara kita sudah siap? Kalau masalah itu sebaiknya di timbulkan dari DIRI kita &#8211; KELUARGA &#8211; SAHABAT dan LINGKUNGAn kita dahulu. Kalau Dari Komunitas Kecil sudah terbentuk NISCAYA akan berjalan sendiri tanpa ada perintahnya wong sudah jelas jelas diperintahkanNYA.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: agus rustandi</title>
		<link>http://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/#comment-4</link>
		<dc:creator>agus rustandi</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jun 2006 08:21:05 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://teknisoft.wordpress.com/2006/06/17/dpr-keberatan-perda-syariat-islam/#comment-4</guid>
		<description>Selamat atas dibukanya web site baru di Kota Garut, menambah jaringan dunia maya yang dapat diefektifkan untuk masyarakat Garut, dalam rangka pengembangan ekonomi berbasis silaturahmi. Kami sangat berharap berbagai informasi terbaru dapat tercover melalui Web site baru ini, untuk dijadikan bahan bagi pengembangan perogram jaringan pengembangan ekonomi berbasis silaturahmi, baik informasi usaha maupun pendidikan.
Para pelaku ekonomi di Kabupaten Garut, dihimbau untuk lebih jeli dan menyadari pentingnya silaturahmi dalam pengembangan perekonomian daerah, yang akan memberi nilai tambah pada setia hasil yang diraih.
Segala usaha terbimbing tuntunananNya, walau memang tidak mudah untuk pelaksanaan dilapangan, kita sadar yang dinilai itu bukan lagi hasil tapi kesungguhan ihtiar yang dilandasi keiklasan semata-mata hanya karena Allah.
Setiap hasil yang dicapai, adalah kehendak Allah.
Terus maju Webmaster Garut !
Eksen local jangkauan Internasional, 
Terimakasih juga kepada Dhi-M Warnet yang telah mempasilitasi berbagai peogram pengembangan ekonomi umat berbasis silaturahmi</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Selamat atas dibukanya web site baru di Kota Garut, menambah jaringan dunia maya yang dapat diefektifkan untuk masyarakat Garut, dalam rangka pengembangan ekonomi berbasis silaturahmi. Kami sangat berharap berbagai informasi terbaru dapat tercover melalui Web site baru ini, untuk dijadikan bahan bagi pengembangan perogram jaringan pengembangan ekonomi berbasis silaturahmi, baik informasi usaha maupun pendidikan.<br />
Para pelaku ekonomi di Kabupaten Garut, dihimbau untuk lebih jeli dan menyadari pentingnya silaturahmi dalam pengembangan perekonomian daerah, yang akan memberi nilai tambah pada setia hasil yang diraih.<br />
Segala usaha terbimbing tuntunananNya, walau memang tidak mudah untuk pelaksanaan dilapangan, kita sadar yang dinilai itu bukan lagi hasil tapi kesungguhan ihtiar yang dilandasi keiklasan semata-mata hanya karena Allah.<br />
Setiap hasil yang dicapai, adalah kehendak Allah.<br />
Terus maju Webmaster Garut !<br />
Eksen local jangkauan Internasional,<br />
Terimakasih juga kepada Dhi-M Warnet yang telah mempasilitasi berbagai peogram pengembangan ekonomi umat berbasis silaturahmi</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
